Desa, Gotong Royong dan Demokrasi
oleh:
@ramdhany12
Desa
merupakan suatu tatanan sosial yang
terdiri dari berbagai macam individu. terdapat banyak keunikan yang dimiliki
oleh masyarakat desa dalam wilayah sistem sosial, dari mulai prilaku, tradisi,
adat, budaya, bahasa, ritual keagamaan, transaksi, termasuk gotong royong yang
hanya dimiliki oleh masyarakat pedesaan.
Di
desa, Ketika akan melakukan suatu kegiatan yang sifatnya umum maupun pribadi,
tradisi gotong royong menjadi sebuah system yang tidak bisa ditinggalkan. satu
sama lain saling membantu demi terwujudnya rasa kebersamaan serta meringankan
beban kerja yang asalnya begitu berat. “berat
sama dipikul, ringan sama dijingjing” itulah ungkapan yang menjadi pedoman
kerja masyarakat desa yang sampai saat ini masih dipertahankan.
Konsep
gotong royong sebenarnya begitu sederhana. setiap kegiatan apapun selalu dikerjakan bersama. solidaritas community menjadi landasan
dasar dari setiap aspek pembangunan. tidak ada istilah egoisentrisme dalam konsep gotong royong. konsekuensi logis yang
dihasilkan dari gotong royong adalah bahwa setiap apapun akan tersasa ringan
dan akan cepat selesai dalam jangka waktu yang singkat.
Keterlibatan
dan keikutsertaan (participation) semua
elemen kemasyarakatan dalam konsep gotong royong menjadi lndasan hukum atas
adanya sebuah sistem komunal. Demokrasi yang menitikberatkan kedaulatan pada basis massa ternyata sudah
terjawab di desa. tidak ada demokrasi yang paling murni selain demokrasi yang
dimiliki masyarakat pedesaan. setiap kebijakan atau putusan apapun pasti
dilakukan secara bersama. musyawarah mufakat menjadi sebuah sarana peradilan
untuk menentukan segala bentuk apapun selama itu dinamakan hajat bersama.
Desa
menjadi sumber inspirasi bagi terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang adil
dan makmur, sejahtera dan sentosa. kesadaran atas keberamaan menjadi landasan
atas semua tindakan yang dilakukan masyarakat pedesaan. Dan jika seandainya
konsep gotong royong diaplikasikan pada skala yang lebih besar, maka kondisi
yang dimungkinkan akan mirip dengan kondisi yang terjadi di pedesaan.
Sudah
saatnya kita berkaca ke desa. Karena desa identik dengan kebersamaan (solidarity), gotong-royong, musyawarah
mufakat (demokration). dan mungkin
itu yang harus kita lestarikan serta diambil hukum-hukum determinisme yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan.
wallahu a`lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar