Jadi Presiden Itu Mudah
Oleh: Ramdhany
Siapa bilang jadi Persiden
itu susah ? Ah, jika sekiranya susah, mungkin itu sangat berlebihan dan
cerminan sikap ketidakmampuan dalam mengemban serta menjalankan tugas
kewajibannya sebagai Presiden.
Menjadi Presiden itu bukan
hanya sekedar prihatin ketika rakyatnya terkena musibah, tidak hanya mengeluh
dikala sering difitnah, tidak sekedar blusukan untuk pencitraan dan bukan
menjadi penakut dikala kedaulatan sedang terancam.
Menjadi Presiden Juga
bukan ajang dijadikan matapencaharian demi pribadi dan anak buah. Karena lebih
jauh seorang Presiden adalah simbol negara yang mencerminkan sikap negarawan.
Bagi saya, secara
konseptual, menjadi seorang Presiden itu sangatlah mudah. Karena tugasnya
sangatlah sederhana, yakni meyakinkan diri untuk berpegang teguh kepada
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta mampu untuk mengaktualisasikan setiap
amanah yang tertulis didalamnya didalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Undang-Undang Dasar Tahun
1945 merupakan buku pedoman yang merupakan representasi Negara Indonesia secara
utuh. Karena apapun yang menyangkut dalam mekanisme berjalannya negara,
semuanya telah diatur di dalamnya.
Turunanya, segala aturan
apapun yang mengatur segala urusan yang bersifat parsial seperti prihal
ekonomi. Pendidikan, politik, agama dan budaya tentunya harus berkesesuaian
dengan nilai-nilai yang termaktub di dalam UUD 45.
Artinya, dalam membentuk
suatu hukum untuk sesuatu yang bersifat parsial, tentunya kita harus paham
secara utuh apa yang ingin dimaksud oleh UUD45 sehingga tidak terjadi
pertentangan antara yang parsial dengan yang fundamental.
Jadi, sudah jelas bahwa
tugas Presiden itu teramat sangat mudah sekali, yaitu berpegang teguh pada
UUD45 serta mewujudka nilai-nilai yang termaktub di dalamnya dalam realitas
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar