BREAKING

Senin, 06 Januari 2014

MENUJU INDONESIA SEHAT

MENUJU INDONESIA SEHAT
Oleh: Dani Ramdhany*


Musyawarah Nasional (Munas-XII) Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) telah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) pada tanggal 13 Desember 2013 bertempat di Auditorium Wisma Syahida Inn UIN-Jakarta. Munas-XII tersebut membawa tema “Kepemimpinan Nasional Transformatif untuk Mewujudkan Indonesia Sehat Tanpa Sekat”.



Dalam agenda Munas tersebut, LKMI membawa isu nasional yang sangat menarik dalam wilayah kesehatan, meskipun hal itu belumlah menjadi isu utama yang mampu mempengaruhi arah perkembangan politik nasional.
Kesadaran bahwa kesehatan merupakan hak bagi setiap warga Negara, maka dibutuhkan suatu gagasan-gagasan cerdas dan langkah stategis dalam rangka mewujudkan kesehatan nasional.
Amanah Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 pasal 14 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas jaminan pelaksanaan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, sampai pada proses penyelenggaraan kebijakan dalam sektor pelayanan publik. Kemudian pasal 15 menekankan pada tanggung jawab pemerintah atas ketersediaan lingkungan, tatanan, serta fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Di Indonesia, berbagai masalah yang menyangkut isu kesehatan sangatlah rumit. Ketidakberpihakan Negara terhadap masyarakat miskin yang tidak mampu mengakses layanan dan fasilitas kesehatan sangat jelas terlihat dari berbagai laporan berbagai media. Pemerataan atas kualitas dan kuantitas pembangunan kesehatan belum menjadi hal yang diprioritaskan bagi pemerintahan pusat. Pemerintah lebih disibukan dengan hal-hal yang sebenarnya tidak menguntungkan bagi mayarakat luas, seperti lebih mengutamakan bagaimana kursi kekuasaan dapat dipertahankan dengan segala cara. Padahal, dalam satu perspektif kesehatan nasional merupakan suatu kewajiban yang harus diselenggarakan oleh Negara.
Kenyataan tersebut mengindikasikan atas lemahnya komitmen pemerintah terhadap dunia kesehatan. Lemahnya komitmen tersebut sangat jelas dilihat dari belum terpenuhinya alokasi anggaran untuk pembiayaan kesehatan nasional sebesar 5% dari APBN dan 10% dari APBD. Nota belanja APBN 2014 anggaran di bidang kesehatan hanya sebesar 2,1%, hal tersebut masih jauh dari apa yang diamahkan dalam Undang-Undang (Fikri Suadu, hlm.102) .
Dalam orasi kebangsaannya, Anas Urbaningrum mengatakan bahwa kita harus selalu merespon atas berbagai isu kesehatan nasional. Dan untuk mensiasati pemerataan kualitas dan kuantitas kesehatan nasional, maka dibutuhkan sosok pemimpin yang demokratis yang mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat.
Anas juga menambahkan bahwa anggaran 2,1% APBN untuk dunia kesehatan itu harus dikelola secara maksimal oleh orang-orang yang mempunyai kecakapan intelektual yaitu sosok pemimpin yang mampu memahami inti permasalahan, bertanggung jawab dan amanah, sehingga pengalokasi anggaran tersebut tepat sasaran (13/12/2013).
Untuk mewujudkan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, maka syarat yang harus dipenuhi adalah suatu komitmen kuat, profesionalisme dan konsistensi untuk menjadikan kesehatan sebagai agenda kepentingan bersama dalam dimensi pembangunan nasional. Karena kesejahteraan bangsa dapat diukur dari sejauh mana pemerintah dapat menjamin kualitas dan kuantitas kesehatan bagi setiap warga negaranya.
Semoga  Musyawarah Nasional LKMI-XII HMI dengan tema “Kepemimpinan Nasional Transformatif untuk Mewujudkan Indonesia Sehat Tanpa Sekat” turut membantu pemerintah dalam menuntaskan permasalahan kesehatan dengan menghasilkan dan merekomendasikan beberapa gagasan ideal serta solusi kongkrit dalam menyelesaikan beberapa permasalahan kesehatan nasional. Semoga !

*Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Ushuludin dan Filsafat Cabang Ciputat Periode 2012-2013 M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2009 Piush
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Videosmall Flickr YouTube