MENUJU INDONESIA SEHAT
Oleh:
Dani Ramdhany*
Musyawarah
Nasional (Munas-XII) Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) telah resmi
dibuka oleh Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) pada
tanggal 13 Desember 2013 bertempat di Auditorium Wisma Syahida Inn UIN-Jakarta.
Munas-XII tersebut membawa tema “Kepemimpinan Nasional Transformatif untuk
Mewujudkan Indonesia Sehat Tanpa Sekat”.
Dalam agenda Munas tersebut, LKMI membawa isu
nasional yang sangat menarik dalam wilayah kesehatan, meskipun hal itu belumlah
menjadi isu utama yang mampu mempengaruhi arah perkembangan politik nasional.
Kesadaran bahwa kesehatan merupakan hak bagi setiap
warga Negara, maka dibutuhkan suatu gagasan-gagasan cerdas dan langkah stategis
dalam rangka mewujudkan kesehatan nasional.
Amanah Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 pasal 14
menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas jaminan pelaksanaan upaya
kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat, mulai dari tahap
perencanaan, sampai pada proses penyelenggaraan kebijakan dalam sektor
pelayanan publik. Kemudian pasal 15 menekankan pada tanggung jawab pemerintah
atas ketersediaan lingkungan, tatanan, serta fasilitas kesehatan baik fisik
maupun sosial untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Di Indonesia, berbagai masalah yang menyangkut isu
kesehatan sangatlah rumit. Ketidakberpihakan Negara terhadap masyarakat miskin
yang tidak mampu mengakses layanan dan fasilitas kesehatan sangat jelas terlihat
dari berbagai laporan berbagai media. Pemerataan atas kualitas dan kuantitas
pembangunan kesehatan belum menjadi hal yang diprioritaskan bagi pemerintahan
pusat. Pemerintah lebih disibukan dengan hal-hal yang sebenarnya tidak
menguntungkan bagi mayarakat luas, seperti lebih mengutamakan bagaimana kursi
kekuasaan dapat dipertahankan dengan segala cara. Padahal, dalam satu
perspektif kesehatan nasional merupakan suatu kewajiban yang harus
diselenggarakan oleh Negara.
Kenyataan tersebut mengindikasikan atas lemahnya
komitmen pemerintah terhadap dunia kesehatan. Lemahnya komitmen tersebut sangat
jelas dilihat dari belum terpenuhinya alokasi anggaran untuk pembiayaan
kesehatan nasional sebesar 5% dari APBN dan 10% dari APBD. Nota belanja APBN
2014 anggaran di bidang kesehatan hanya sebesar 2,1%, hal tersebut masih jauh
dari apa yang diamahkan dalam Undang-Undang (Fikri Suadu, hlm.102) .
Dalam orasi kebangsaannya, Anas Urbaningrum
mengatakan bahwa kita harus selalu merespon atas berbagai isu kesehatan
nasional. Dan untuk mensiasati pemerataan kualitas dan kuantitas kesehatan
nasional, maka dibutuhkan sosok pemimpin yang demokratis yang mampu
mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat.
Anas juga menambahkan bahwa anggaran 2,1% APBN untuk
dunia kesehatan itu harus dikelola secara maksimal oleh orang-orang yang
mempunyai kecakapan intelektual yaitu sosok pemimpin yang mampu memahami inti
permasalahan, bertanggung jawab dan amanah, sehingga pengalokasi anggaran
tersebut tepat sasaran (13/12/2013).
Untuk mewujudkan kesehatan bagi seluruh rakyat
Indonesia, maka syarat yang harus dipenuhi adalah suatu komitmen kuat, profesionalisme
dan konsistensi untuk menjadikan kesehatan sebagai agenda kepentingan bersama
dalam dimensi pembangunan nasional. Karena kesejahteraan bangsa dapat diukur
dari sejauh mana pemerintah dapat menjamin kualitas dan kuantitas kesehatan
bagi setiap warga negaranya.
Semoga Musyawarah
Nasional LKMI-XII HMI dengan tema “Kepemimpinan Nasional Transformatif untuk
Mewujudkan Indonesia Sehat Tanpa Sekat” turut membantu pemerintah dalam
menuntaskan permasalahan kesehatan dengan menghasilkan dan merekomendasikan
beberapa gagasan ideal serta solusi kongkrit dalam menyelesaikan beberapa
permasalahan kesehatan nasional. Semoga !
*Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Ushuludin
dan Filsafat Cabang Ciputat Periode 2012-2013 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar