BREAKING

Senin, 10 Agustus 2015

Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan lagi, SBY: Pemerintah Jangan Berlebihan

Wacana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan memberlakukan lagi Undang-Undang tentang penghinaan presiden menuai banyak kritik, termasuk kritikan dari mantan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yodhoyono (SBY).
SBY menyatakan, meskipun presiden memiliki kekuasaan tertinggi untuk menangkap siapapun yang menghinanya, namun ia mengingatkan untuk tidak menggunakan kekuasaan secara berlebihan.
”Para pemegang kekuasaan (power holders) tak boleh salah gunakan kekuasaannya, kita sepakat negara dan penguasa tak represif dan main tangkap," ungkap SBY di dalam akun twitternya @SBYudhoyono, minggu (9/8).
Bagi SBY, kritik yang dilontarkan oleh rakyat seharusnya dijadikan masukan yang positif untuk membangun pemerintahan yang lebih baik. "Kalau pemimpin tak tahu perasaan dan pendapat rakyat apalagi media juga diam dan tak bersuara saya malah takut jadi bom waktu," katanya.
SBY mencontohkan, saaat i masih menjabat sebagai Presiden Indonesia, ia banyak sekali mendapatkan kritikan sampai hinaan dari rakyat. "Terus terang, selama 10 tahun jadi presiden ada ratusan perkataan dan tindakan yang menghina, tak menyenangkan, dan cemarkan nama baik saya," curhatnya.
Menurut SBY, jika seandainya hinaan yang ia dapatkan dari rakyat tersebut dilaporkan kepada polisi mungkin jumlahnya sangat banyak sekali, namun hal itu tidak ia lakukan. "Barangkali saya juga justru tidak bisa bekerja, karena sibuk mengadu ke polisi, konsentrasi saya akan terpecah," pungkasnya. 

Reporter: Mughni Labib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2009 Piush
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Videosmall Flickr YouTube