BREAKING

Selasa, 09 Agustus 2011

MERDEKA KAH INDONESIA ???

Oleh :  Marvel Ramdany
Dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dinyataka bahwa : “Sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh  sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Lanjut aliena ke-3 “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.
Dalam hitungan hari, rakyat Indonesia sebentar lagi akan menyambut HUT RI ke-66, yang katanya tepat pada tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia telah mampu melepaskan belenggu dari penjajahan bangsa lain yaitu Belanda dan Jepang. Jika kiranya pada waktu itu Indoneia telah mampu memploklamirkan kemerdekaannya, lantas kemudian mengapa sudah hampir genap 66 tahun merdeka, Indonesia belum mampu menghantarkan bangsa ini ke dalam hakikat kemerdekaan ?
Konsep “Merdeka” memang sederhana, yaitu sesuai yang tertera dalam UUD 45 di atas yaitu melepaskan diri dari “penjajahan”, dalam artian penjajahan secara mutlak, penjajahan dalam semua aspek baik itu berupa fisik, psikis, ekonomi, sosial atau wilayah ideologi.
Merdeka bagi bangsa Indonesia adalah “HARGA MATI”, yang tak bisa lagi ditawar-tawar. Tapi yang menjadi permasalahanya adalah menggapai mahkota emas dari buah kemerdekaan itu belum bisa dicapai oleh bangsa ini. Buah kemerdekaan itu tiada lain adalah terciptanya “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apakah masih pantas disebut bangsa yang medeka ketika rakyatnya sendiri menangis karena kelaparan? Apakah masih layak disebut bangsa yang merdeka ketika hak-hak rakyat tak bisa lagi terpenuhi? Apakah masih pantas disebut bangsa yang merdeka ketika harga diri bangsa ini diinjak-injak oleh bangsa lain? Apakah masih layak disebut sebagai bangsa yang merdeka ketika koruptor-koruptor masih bisa merasakan nikmatnya surga Indonesia? Apakah masih bisa disebut bangsa yang merdeka tatkala para wakil-wakil rakyat tak mampu lagi mengemban amanah dan kejujuran? Apakah masih layak disebut sebagai bangsa yang merdeka ketika rakyatnya sendiri tak nyaman berada di rumahnya sendiri?
Ini semua bukan lah PERTANYAAN yang memerlukan jawaban, akan tetapi sebuah PERMASALAHAN NYATA yang terjadi di bumi Indonesia yang membutuhkan jalan keluarnya.

RE-PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
MERDEKA 100%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2009 Piush
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Videosmall Flickr YouTube