BREAKING

Selasa, 28 Mei 2013

Desa, Gotong Royong dan Demokrasi

Desa, Gotong Royong dan Demokrasi
oleh: @ramdhany12

Desa merupakan suatu tatanan sosial  yang terdiri dari berbagai macam individu. terdapat banyak keunikan yang dimiliki oleh masyarakat desa dalam wilayah sistem sosial, dari mulai prilaku, tradisi, adat, budaya, bahasa, ritual keagamaan, transaksi, termasuk gotong royong yang hanya dimiliki oleh masyarakat pedesaan.
Di desa, Ketika akan melakukan suatu kegiatan yang sifatnya umum maupun pribadi, tradisi gotong royong menjadi sebuah system yang tidak bisa ditinggalkan. satu sama lain saling membantu demi terwujudnya rasa kebersamaan serta meringankan beban kerja yang asalnya begitu berat. “berat sama dipikul, ringan sama dijingjing” itulah ungkapan yang menjadi pedoman kerja masyarakat desa yang sampai saat ini masih dipertahankan.

Konsep gotong royong sebenarnya begitu sederhana. setiap kegiatan apapun  selalu dikerjakan bersama. solidaritas community menjadi landasan dasar dari setiap aspek pembangunan. tidak ada istilah egoisentrisme dalam konsep gotong royong. konsekuensi logis yang dihasilkan dari gotong royong adalah bahwa setiap apapun akan tersasa ringan dan akan cepat selesai dalam jangka waktu yang singkat.

Keterlibatan dan keikutsertaan (participation) semua elemen kemasyarakatan dalam konsep gotong royong menjadi lndasan hukum atas adanya sebuah sistem komunal. Demokrasi yang menitikberatkan  kedaulatan pada basis massa ternyata sudah terjawab di desa. tidak ada demokrasi yang paling murni selain demokrasi yang dimiliki masyarakat pedesaan. setiap kebijakan atau putusan apapun pasti dilakukan secara bersama. musyawarah mufakat menjadi sebuah sarana peradilan untuk menentukan segala bentuk apapun selama itu dinamakan hajat bersama.

Desa menjadi sumber inspirasi bagi terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera dan sentosa. kesadaran atas keberamaan menjadi landasan atas semua tindakan yang dilakukan masyarakat pedesaan. Dan jika seandainya konsep gotong royong diaplikasikan pada skala yang lebih besar, maka kondisi yang dimungkinkan akan mirip dengan kondisi yang terjadi di pedesaan.

Sudah saatnya kita berkaca ke desa. Karena desa identik dengan kebersamaan (solidarity), gotong-royong, musyawarah mufakat (demokration). dan mungkin itu yang harus kita lestarikan serta diambil hukum-hukum determinisme yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan.
wallahu a`lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2009 Piush
    Twitter Facebook Google Plus Vimeo Videosmall Flickr YouTube